Pernahkah kamu mendapat suatu file dokumen yang ada gambarnya, dan kamu tertarik untuk mengambil gambar tersebut?
Mungkin kamu akan mengambil screen shot dari file dokumen tersebut dan mengambil gambarnya melalui program editor seperti photoshop dan yang sejenis. Itu gak salah dan sah-sah saja.
Tapi taukah kamu, kalau ada cara yang lebih mudah?
Kita gak perlu susah-susah mencari editor maupun pengolah gambar, karena sesungguhnya Ms. Word sendiri bisa melakukannya. Caranya adalah seperti berikut.
- Buka file dokumen yang akan kamu ambil gambarnya.
- Pilih Save as atau tekan aja F12.
- Kita akan diberi pilihan untuk menyimpan file dokumen tersebut dalam bentuk apa, pilih aja Web page.
- Klik Save.
Selesai dah langkah ngambil gambar dari file dokumennya. Gampang banget kan?? Kita gak perlu mencari pengolah gambar lagi dah....
Menurut kamu berguna gak? Kalau ya, langganan aja via E-Mail. Klik disini
2 yang bercuap
Pertamaaaaaxxxxx....!!!!
Wiih.. praktis ya kang.. terimakasih tipsnya..
Merdekaaa...!!
ada info bagus lagi ni :D :D :D
Post a Comment
Silakan tulis komentarkamu di sini. Mohon gak ada spam ya, karena kalau ketemu spam pasti aku hapus.
Untuk menghindari adanya broken link, sertakan pula http:// nya saat menulis alamat blog kamu.
Untuk memakai emoticon seperti diatas, cukup copy paste code yang ada disamping emoticon yang mau dipakai.